Wednesday 7 August 2013

Tata Cara Shalat Hari Raya Idul Fitri



|| Oleh: Ali Ghufron Sudirman ||

Shalat id disyariatkan pada tahun pertama hijriyah. Hukumnya sunah muakkad. Semua umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan diperintahkan untuk keluar rumah menuju tempat pelaksanaan shalat Id demi menyemarakkan syiar hari raya.

Mandi, Memakai Baju terbaik dan Wewangian

Saat mendatangi shalat idul fitri kita dianjutkan untuk mandi, memakai baju terbaik dan wewangian. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim dengan sanadnya dari Al-Hasan berkata, “Rasulullah memerintahkan kami untuk memakai baju terbaik yang kami punya dan memakai wewangian terharum yang kami miliki.”

Sarapan Sebelum Shalat Idul Fitri

Sebelum shalat idul fitri disunahkan untuk sarapan terlebih dahulu. Disebutkan bahwa ketika hendak melaksanakan shalat idul fitri Rasulullah terlebih dahulu memakan kurma dalam jumlah ganjil. Keterangan ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Ahmad dari Anas r.a.
Dalam Al-Muwattha’ juga disebutkan dari Sa’id bin Musayyib bahwa orang-orang diperintahkan untuk sarapan terlebih dahulu ketika hendak berangkat shalat idul fitri.

Setiap Orang Dianjurkan Hadir

Semua umat Islam dianjurkan mendatangi tempat pelaksanaan shalat hari raya, baik laki-laki, perempuan, anak-anak, orang tua, maupun wanita yang sedang haid. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ummu Athiyah berkata, “Kami diperintahkan untuk mengajak serta gadis-gadis perawan dan wanita haid mendatangi tempat pelaksanaan shalat id demi menyaksikan syiar umat Islam. Bagi wanita haid, mereka menyendiri dan memisahkan diri dari tempat pelaksanaan shalat.” Artinya, wanita haid tetap datang ke tempat pelaksanaan shalat tapi tidak turut serta mendirikan shalat id.

Pulang Lewat Jalan yang Berbeda

Saat pulang dari mendirikan shalat hari raya, kita juga dianjurkan untuk lewat jalan yang berbeda dengan ketika hendak mendatanginya. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Tirmidzi dan Muslim dari Abu Hurairah bahwa apabila hendak mendatangi shalat id maka Rasulullah akan pulang lewat jalan yang berbeda. Tapi boleh juga melewati jalan yang sama, berdasar hadits riwayat Abu Daud, Al-Hakim, dan Imam Bukhari dalam kitab At-Tarikh dari Bakr bin Mubassyar.

Waktu Shalad Id

Waktu shalat id dimulai setelah matahari meninggi kira-kira tiga meter sampai zawal. Pelaksanaan shalat idul fitri hendaklah lebih siang disbanding shalat Idul Adha. Hal ini demi member kesempatan untuk mengeluarkan zakat fitrah bagi yang belum sempat mengeluarkannya.

Adzan dan Iqamah dalam Shalat Id

Tidak ada adzan dan iqamah dalam shalat id. Juga tidak ada ucapan apa pun yang warid dari Rasulullah. Ibnul Qayyim mengatakan, “Rasulullah ketika sampai tempat pelaksanaan shalat Id beliau langsung shalat tanpa adzan, iqamah, dan tanpa mengucapkan ash-shalatu jami’ah. Sunahnya tidak mengatakan semua itu.”

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Jabir r.a. bahwa Tidak ada adzan pada shalat Idul Fitri maupun Idul Adha.”
Imam Muslim meriwayatkan dari Atha’ berkata, “Jabir r.a. memberitahuku bahwa tidak ada adzan, iqamah, tidak ada panggilan, dan tidak ada apa pun saat prosesi pelaksanaan shalat id.”

Al-Bazzar meriwayatkan dari Sa’id bin Abi Waqqash bahwa Rasulullah mendirikan shalat Id tanpa adzan dan iqamah. Beliau berkhutbah dua kali dalam posisi berdri dan memisahkan khutbah pertama dengan khutbah kedua seraya duduk.

Takbir pada Shalat Id

Shalat id sebanyak dua rakaat. Pada rakaat pertama, sebelum membaca Al-Fatihah dan setelah melakukan takbiratul ihram disunahkan melakukan takbir sebanyak 7 kali dan pada rakaat kedua sebanyak lima kali sembari mengangkat tangan setiap kali takbir. Rasulullah berdiam sejenak setiap melakukan dua takbir. Tapi tidak ditemukan bacaan zikir tertentu di antara takbir tersebut. Hanya saja ada keterangan dari Imam Thabrani dan Baihaqi dengan sanad keduanya dari Ibnu Mas’ud bahwa Rasulullah membaca tasbih dan tahmid. Imam Ahmad dan Syafii menganjurkan supaya membaca subhanallah walhamdu lillah wala ilaha illallahu wallahu akbar di sela setiap dua kali takbir tersebut.

Membaca takbir pada shalat id seperti ini hukumnya sunah, sehingga shalat tetap sah apabila tidak dilakukan takbir entah karena imam lupa maupun karena sengaja.

Shalat Ba’diyah dan Qabliyah Id

Tidak ada shalat qabliyah dan ba’diyah Id. Baik Rasulullah maupun para sahabat, ketika sampai di tempat pelaksanaan shalat id, mereka tidak melakukan shalat qabliyah. Ketika selesai shalat id, mereka juga tidak melakukan shalat ba’diyah

Bagi yang Ketinggalan Shalat Id

shalat id dilakukan oleh kaum laki-laki maupun perempuan, baik yang sedang bepergian maupun bermukim, baik secara berjamaah maupun sendiri, baik di rumah, di masjid, maupun di mushalla. Barang siapa yang ketinggalan shalat secara berjamaah, ia boleh mengqadanya dengan mendirikan shalat dua rakaat dengan tata cara yang sama.

Khutbah dalam Shalat Id

Khutbah setelah shalat id hukumnya sunah. Mendengarkannya juga sunah. Imam Nasa’i, Abu daud dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abdullah bin As-Sa’ib berkata, “Saya shalat id pada masa Rasulullah. Setelah selesai shalat maka beliau bersabda, ‘Saya akan berkhutbah, barang siapa ingin duduk mendengarkan khutbah maka silakan duduk, dan barang siapa ingin pergi maka silakan pergi.’ Perlu diketahui bahwa hadits-hadits yang menjelaskan bahwa khutbah shalat id sebanyak dua kali dan antara satu khutbah dengan yang lain dipisah dengan duduk adalah hadits dhaif.

Saling Memberi Ucapan Selamat

Disebutkan bahwa para sahabat Rasul apabila bertemu pada hari raya maka mereka saling mengucapkan taqabbalallahu minna wa minka. Dalam riwayat lain disebutkan taqabbalallahu minna wa minkum. Inilah bacaan yang ma’tsur dari para sahabat Rasul.

Takbir pada Hari Raya

Membaca takbir pada hari raya hukumnya sunah. Menurut jumhur ulama, takbir pada hari raya idul fitri dimulai saat hendak keluar menuju tempat shalat id sampai dimulainya khutbah. Tapi ada yang berpendapat bahwa waktunya dimulai pada malam hari raya idul fitri ketika hilal syawal sudah terlihat sampai khutbah shalat id. Sedangkan redaksi bacaan takbir, di antaranya sebagaimana diriwayatkan oleh Abdurrazaq bin Salman adalah, “Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar kabira.” Sedangkan Amr dan Ibnu Mas’ud menyebutkan dengan redaksi Allahu akbar, Allahu akbar, la ilaha illallah, Allahu akbar,Aallahu akbar, walillahil hamd.

*Diringkas dari Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq.

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment

Katakan yang baik-baik, atau lebih baik diam. Begitu pesan Rasul kita...