|| Oleh: Ali Ghufron
Sudirman ||
Shalat id disyariatkan
pada tahun pertama hijriyah. Hukumnya sunah muakkad. Semua umat Islam, baik
laki-laki maupun perempuan diperintahkan untuk keluar rumah menuju tempat
pelaksanaan shalat Id demi menyemarakkan syiar hari raya.
Mandi, Memakai Baju
terbaik dan Wewangian
Saat mendatangi shalat
idul fitri kita dianjutkan untuk mandi, memakai baju terbaik dan wewangian. Hal
ini sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim dengan sanadnya dari Al-Hasan
berkata, “Rasulullah memerintahkan kami untuk memakai baju terbaik yang kami
punya dan memakai wewangian terharum yang kami miliki.”
Sarapan Sebelum Shalat
Idul Fitri
Sebelum shalat idul fitri
disunahkan untuk sarapan terlebih dahulu. Disebutkan bahwa ketika hendak
melaksanakan shalat idul fitri Rasulullah terlebih dahulu memakan kurma dalam
jumlah ganjil. Keterangan ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Ahmad dari
Anas r.a.
Dalam Al-Muwattha’ juga
disebutkan dari Sa’id bin Musayyib bahwa orang-orang diperintahkan untuk
sarapan terlebih dahulu ketika hendak berangkat shalat idul fitri.
Setiap Orang Dianjurkan
Hadir
Semua umat Islam
dianjurkan mendatangi tempat pelaksanaan shalat hari raya, baik laki-laki,
perempuan, anak-anak, orang tua, maupun wanita yang sedang haid. Imam Bukhari
dan Muslim meriwayatkan dari Ummu Athiyah berkata, “Kami diperintahkan untuk
mengajak serta gadis-gadis perawan dan wanita haid mendatangi tempat
pelaksanaan shalat id demi menyaksikan syiar umat Islam. Bagi wanita haid,
mereka menyendiri dan memisahkan diri dari tempat pelaksanaan shalat.” Artinya,
wanita haid tetap datang ke tempat pelaksanaan shalat tapi tidak turut serta
mendirikan shalat id.
Pulang Lewat Jalan yang
Berbeda
Saat pulang dari
mendirikan shalat hari raya, kita juga dianjurkan untuk lewat jalan yang
berbeda dengan ketika hendak mendatanginya. Hal ini sebagaimana yang
diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Tirmidzi dan Muslim dari Abu Hurairah bahwa
apabila hendak mendatangi shalat id maka Rasulullah akan pulang lewat jalan
yang berbeda. Tapi boleh juga melewati jalan yang sama, berdasar hadits riwayat
Abu Daud, Al-Hakim, dan Imam Bukhari dalam kitab At-Tarikh dari Bakr bin
Mubassyar.
Waktu Shalad Id
Waktu shalat id dimulai
setelah matahari meninggi kira-kira tiga meter sampai zawal. Pelaksanaan shalat
idul fitri hendaklah lebih siang disbanding shalat Idul Adha. Hal ini demi
member kesempatan untuk mengeluarkan zakat fitrah bagi yang belum sempat
mengeluarkannya.
Adzan dan Iqamah dalam
Shalat Id
Tidak ada adzan dan iqamah
dalam shalat id. Juga tidak ada ucapan apa pun yang warid dari Rasulullah.
Ibnul Qayyim mengatakan, “Rasulullah ketika sampai tempat pelaksanaan shalat Id
beliau langsung shalat tanpa adzan, iqamah, dan tanpa mengucapkan ash-shalatu
jami’ah. Sunahnya tidak mengatakan semua itu.”
Imam Bukhari dan Muslim
meriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Jabir r.a. bahwa Tidak ada adzan pada shalat
Idul Fitri maupun Idul Adha.”
Imam Muslim meriwayatkan
dari Atha’ berkata, “Jabir r.a. memberitahuku bahwa tidak ada adzan, iqamah,
tidak ada panggilan, dan tidak ada apa pun saat prosesi pelaksanaan shalat id.”
Al-Bazzar meriwayatkan
dari Sa’id bin Abi Waqqash bahwa Rasulullah mendirikan shalat Id tanpa adzan
dan iqamah. Beliau berkhutbah dua kali dalam posisi berdri dan memisahkan
khutbah pertama dengan khutbah kedua seraya duduk.
Takbir pada Shalat Id
Shalat id sebanyak dua
rakaat. Pada rakaat pertama, sebelum membaca Al-Fatihah dan setelah melakukan
takbiratul ihram disunahkan melakukan takbir sebanyak 7 kali dan pada rakaat
kedua sebanyak lima kali sembari mengangkat tangan setiap kali takbir.
Rasulullah berdiam sejenak setiap melakukan dua takbir. Tapi tidak ditemukan
bacaan zikir tertentu di antara takbir tersebut. Hanya saja ada keterangan dari
Imam Thabrani dan Baihaqi dengan sanad keduanya dari Ibnu Mas’ud bahwa
Rasulullah membaca tasbih dan tahmid. Imam Ahmad dan Syafii menganjurkan supaya
membaca subhanallah walhamdu lillah wala ilaha illallahu wallahu akbar di
sela setiap dua kali takbir tersebut.
Membaca takbir pada shalat
id seperti ini hukumnya sunah, sehingga shalat tetap sah apabila tidak
dilakukan takbir entah karena imam lupa maupun karena sengaja.
Shalat Ba’diyah dan
Qabliyah Id
Tidak ada shalat qabliyah
dan ba’diyah Id. Baik Rasulullah maupun para sahabat, ketika sampai di tempat
pelaksanaan shalat id, mereka tidak melakukan shalat qabliyah. Ketika selesai
shalat id, mereka juga tidak melakukan shalat ba’diyah
Bagi yang Ketinggalan
Shalat Id
shalat id dilakukan oleh
kaum laki-laki maupun perempuan, baik yang sedang bepergian maupun bermukim,
baik secara berjamaah maupun sendiri, baik di rumah, di masjid, maupun di
mushalla. Barang siapa yang ketinggalan shalat secara berjamaah, ia boleh
mengqadanya dengan mendirikan shalat dua rakaat dengan tata cara yang sama.
Khutbah dalam Shalat Id
Khutbah setelah shalat id
hukumnya sunah. Mendengarkannya juga sunah. Imam Nasa’i, Abu daud dan Ibnu
Majah meriwayatkan dari Abdullah bin As-Sa’ib berkata, “Saya shalat id pada
masa Rasulullah. Setelah selesai shalat maka beliau bersabda, ‘Saya akan
berkhutbah, barang siapa ingin duduk mendengarkan khutbah maka silakan duduk,
dan barang siapa ingin pergi maka silakan pergi.’ Perlu diketahui bahwa
hadits-hadits yang menjelaskan bahwa khutbah shalat id sebanyak dua kali dan antara
satu khutbah dengan yang lain dipisah dengan duduk adalah hadits dhaif.
Saling Memberi Ucapan
Selamat
Disebutkan bahwa para
sahabat Rasul apabila bertemu pada hari raya maka mereka saling mengucapkan taqabbalallahu
minna wa minka. Dalam riwayat lain disebutkan taqabbalallahu minna wa
minkum. Inilah bacaan yang ma’tsur dari para sahabat Rasul.
Takbir pada Hari Raya
Membaca takbir pada hari
raya hukumnya sunah. Menurut jumhur ulama, takbir pada hari raya idul fitri
dimulai saat hendak keluar menuju tempat shalat id sampai dimulainya khutbah.
Tapi ada yang berpendapat bahwa waktunya dimulai pada malam hari raya idul
fitri ketika hilal syawal sudah terlihat sampai khutbah shalat id. Sedangkan
redaksi bacaan takbir, di antaranya sebagaimana diriwayatkan oleh Abdurrazaq
bin Salman adalah, “Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar kabira.”
Sedangkan Amr dan Ibnu Mas’ud menyebutkan dengan redaksi Allahu akbar,
Allahu akbar, la ilaha illallah, Allahu akbar,Aallahu akbar, walillahil hamd.
No comments:
Post a Comment
Katakan yang baik-baik, atau lebih baik diam. Begitu pesan Rasul kita...