Wednesday, 27 May 2015

MUI: Dai di Indonesia Segera Bersertifikat

Seperti yang sudah dijadwalkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi memulai program dai bersertifikat. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis kepada Republika, Selasa (26/5).

"Kita ingin ada dai bersertifikat. Bukan sertifikasi dai. Program dai bersertifikat merupakan bentuk sertifikasi profesi. Oleh karena itu, tidak seluruh dai wajib mendapatkan sertifikat dari MUI,” ujarnya.

Lewat program ini, kelak akan akan terlihat tingkatan-tingkatan kualifikasi dai, mulai dari basic (dasar) sampai advance (ahli). Tingkatan itu berguna untuk mengetahui dai yang cocok dengan suatu wilayah. Ia mencontohkan, sebuah tempat yang membutuhkan dai dengan kualifikasi tinggi tidak mungkin dikirim dai berkualifikasi dasar.

Program ini dimulai dari Training of Trainers (ToT) Dakwah MUI yang berlangsung di Jakarta mulai kemarin, 26 Mei hingga 30 Mei 2015 mendatang. Kemudian dari hasil ToT ini akan disebarkan ke setiap provinsi, dengan harapan paling lambat tahun depan sudah bisa mencakup nasional.

Peran MUI dalam hal ini adalah memberikan kepastian tentang level seorang dai dan kualifikasinya. Tapi program ini tidak berarti memaksakan kepada setiap pendakawah untuk mengikuti ToT Dakwah.

Kejelasan Kriteria

Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta kejelasan dari kriteria program dai bersertifikat. Menurut Sekretaris Jendral PBNU, Marsudi Syuhud, sertifikasi harus jelas. Mau sertifikasi keilmuan, paham, referensi bacaan atau kecakapan dai di atas panggung.

Sebab, NU sendiri menurut Marsudi sudah memiliki standar yang  jelas untuk para dai lewat pendidikan pesantren. Maka apabila NU atau ormas lain seperti Muhammadiyah sudah memiliki standar kualifikasi dai, apakah MUI perlu membuat standar sendiri? 

"Di pesantren juga ada level kecakapan sesuai penguasaan materi dari level dasar sampai tinggi. Untuk level dasar, dai minimal menguasai kitab dasar seperti kitab fikh Safinatun Najah atau Fathul Qarib. Sedangkan untuk hadits menguasai Arbain Nawawi atau Bulughul Maram,” ujarnya.

"Tapi sertifikat memang bukan barang baru dan aneh," tambah Marsudi. (ROL)

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment

Katakan yang baik-baik, atau lebih baik diam. Begitu pesan Rasul kita...