Thursday 28 May 2015

Wacana Jilbab Kowan TNI: Umat Islam Kecewa karena Merasa di-PHP

Wacana tentang jilbab yang sebelumnya dikabarkan boleh digunakan oleh Korps Wanita TNI ternyata masih jauh panggang dari api. Adalah Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Mayor Jenderal M. Fuad Basya membantah wacana yang membolehkan anggota perempuan TNI berjilbab dalam pakaian dinas.

Fuad mengklarifikasi pernyataan Panglima Jenderal Moeldoko sebelumnya yang mengisyaratkan prajurit wanita boleh mengenakan jilbab, bahwa pemakaian jilbab TNI hanya untuk aktivitas sehari-hari dan tidak dalam kondisi dinas.
"Sementara ini belum ada pertimbangan ke sana. Karena pada dasarnya dalam aturan sudah diatur pakaian dinas TNI seperti apa. Belum ada aturan yang mengizinkan kowad (korps wanita angkatan darat) TNI menggunakan jilbab dalam pakaian dinas," kata Fuad.

“Kalaupun ingin tetap memakai jilbab, prajurit wanita TNI  yang bersangkutan akan ditempatkan di Aceh,” ujarnya.

Klarifikasi ini sontak membuat beberapa pihak kecewa. Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH. Ma’ruf Amin mengungkapkan kekecewaannya terhadap klarifikasi tersebut.

“Sangat disayangkan. Kalau hanya jilbab dalam pakaian sehari-hari, itu bukan sesuatu yang baru,” ujar KH. Ma’ruf Amin.

Kiai Ma’ruf Amin sangat mengharapkan wacana diperbolehkannya jilbab TNI itu memang seperti yang selama ini diberitakan. Artinya, jilbab bisa digunakan dalam pakaian dinas, bukan hanya dalam pakaian sehari-hari. 

“Di negara-negara lain saja bisa. Indonesia sebagai negara Muslim terbesar seharusnya juga bisa menerapkan peraturan semacam itu,” tambahnya. Menurut Kiai Ma’ruf, klarifikasi itu mengecewakan masyarakat yang sudah menyatakan dukungan terhadap pernyataan positif Panglima TNI.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah, Abdul Muthi berpendapat bahwa sebenarnya tidak ada alasan untuk melarang. Sebab negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya.

Menurut Mu'thi, secara prinsip izin untuk memperbolehkan Wan TNI berjilbab tidak bertentangan dengan undang-undang. "Yang penting diatur dan dipastikan agar jilbab itu tidak mengganggu pelaksanaan tugas," katanya. 

Hizbut Tahrir Indonesia juga menunjukkan kekecewaannya. "Patut kita sayangkan. Padahal sebelumnya berbagai pihak dari kalangan umat Islam telah mengapresiasi ungkapan beliau (Jenderal Moeldoko) yang memperbolehkan Wan TNI memakai jilbab,"kata Juru Bicara HTI Ismail Yusanto.

Menurutnya, mestinya panglima harus memiliki pendirian atas apa yang diucapkan. Walaupun ada pihak yang tidak setuju, panglima tetap atas pendiriannya. "Apa mungkin ada pihak yang tidak setuju dibelakang panglima? Ini mau berbuat baik malah berbalik,"ucap Ismail. 
Adapun Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama, Zakky Mubarak, meyakini jika jilbab TNI masih bisa diperjuangkan lagi.

“Ya berarti harus diperjuangkan lagi. Kalau diperjuangkan lagi sampai ada aturan-aturan yang jelas, saya kira bisa,” kata Zakky.

Ia menambahkan, jilbab TNI harus diperjuangkan agar tidak hanya diperbolehkan untuk pakaian sehari-hari, tetapi juga seragam dinas. Lebih lanjut, bentuk dan model jilbab yang diperbolehkan itu juga harus dibuat aturan yang jelas.

Menurutnya, barangkali pernyataan Jenderal Moeldoko saat itu bersifat spontanitas. Tapi, untuk memperbolehkan berjilbab tentu harus menggunakan peraturan, yang ternyata belum ada. Peraturan itu yang harus diperjuangkan oleh umat Islam. (ROL)

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment

Katakan yang baik-baik, atau lebih baik diam. Begitu pesan Rasul kita...