Memasuki bulan Ramadan, Muslim Uighur di Xinjiang, Cina, kembali
mengalami diskiriminasi. Hal itu diketahui ketika beberapa pemerintah bagian di
Distrik Xinjiang mengeluarkan larangan terhadap anggota partai Islam, PNS,
pelajar, dan guru untuk berpuasa selama bulan suci Ramadhan.
Muslim Uighur sendiri merupakan penduduk minoritas berbahasa
Turki yang menempati wilayah Xinjiang barat laut, yang jumlahnya diperkirakan mencapai
delapan juta jiwa.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI),
Anwar Abbas, meminta agar Pemerintah Cina memperkenankan Muslim Uighur
menjalankan kewajibannya berpuasa selama Ramadhan.
Anwar
menegaskan bahwa tindakan Pemerintah Cina yang melarang Muslim Uighur berpuasa melanggar
HAM.
“Untuk itu, kami mengimbau Pemerintah Cina agar memperkenankan umat Islam menjalankan ibadahnya," ujar Anwar di Jakarta, Kamis (18/6).
Masih menurutnya, kalau Pemerintah Cina masih tetap dan terus melakukan pembatasan dalam beragama, kedamaian dan ketenteraman di negara itu sulit terwujud.
Anwar juga meminta Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah konkret agar Cina menghentikan tindakan yang tidak beradab dan berkeprimanusiaan. Ujarnya, Pemerintah harus turun tangan dan angkat bicara karena merupakan amanat dari Pancasila yang harus dijunjung dan ditegakkan. (ROL)
No comments:
Post a Comment
Katakan yang baik-baik, atau lebih baik diam. Begitu pesan Rasul kita...