Setelah menggagas kontes menggambar Nabi Muhammad, Ratu
Anti-Islam, Pamela Galler dikabarkan mengajukan iklan kepada otoritas angkutan
Washington DC untuk menampilkan gambar pemenang dari kontes kartun, di seluruh
fasilitas kota.
Galler membenarkan tindakannya tersebut karena menurutnya, menggambar Nabi Muhammad tidak ilegal di bawah hukum Amerika.”
Galler membenarkan tindakannya tersebut karena menurutnya, menggambar Nabi Muhammad tidak ilegal di bawah hukum Amerika.”
“Menggambar Muhammad hanya terlarang di bawah hukum
Islam," kata Geller, kepala Amerika Freedom Defense Initiative (AFDI),
dalam postingannya di laman Breitbart, dilansir NYDailynews, Kamis
(28/5).
Seorang juru bicara otoritas dilaporkan telah menerima iklan pada Jumat pekan lalu. "Saat ini sedang proses review standar kami," ujar sumber yang tak diungkap identitasnya.
Bila benar jadi tayang di seluruh fasilitas kota di Washington, maka hal ini akan memicu keprihatinan umat Islam. Bahkan bisa memicu kemarahan masyarakat Islam dunia. (ROL)
Seorang juru bicara otoritas dilaporkan telah menerima iklan pada Jumat pekan lalu. "Saat ini sedang proses review standar kami," ujar sumber yang tak diungkap identitasnya.
Bila benar jadi tayang di seluruh fasilitas kota di Washington, maka hal ini akan memicu keprihatinan umat Islam. Bahkan bisa memicu kemarahan masyarakat Islam dunia. (ROL)
No comments:
Post a Comment
Katakan yang baik-baik, atau lebih baik diam. Begitu pesan Rasul kita...