Wednesday 24 June 2015

Dinilai Mengampanyekan Nikah Mut’ah; Film Religi di MNCTV Menuai Kecaman

Anggota Komisi Penelitian dan Pengkajian MUI Pusat, Fahmi Salim, MA sangat menyayangkan adanya film yang dinilai mengampanyekan kawin kontrak (nikah mut’ah), padahal bertentangan dengan Undang-Undang tentang Perkawinan tahun 1974.

Film yang dimaksud adalah Film Televisi (FTV) berjudul “Dia Tetap Ibuku” yang ditayangkan MNC TV Rabu, 17 Juni 2015 pada Pukul 09: 30 WIB.

“Menurut saya itu harus diusut sebab hukum kawin kontrak (nikah mut’ah) itu haram, sangat jelas itu bertentangan dengan syariat Islam dan melawan undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan,” kata Fahmi saat dihubungi hidayatullah.com, Selasa (23/06/2015).

Dalam film yang berjudul "Dia Tetap Ibuku", ditayangkan seorang tokoh yang berperan sebagai ustadzah, di mana dalam dialognya dengan seorang anak, ustadzah itu mengatakan bahwa kawin kontrak itu boleh dipergunakan, tetapi untuk saat-saat yang darurat.

Menurut Fahmi, umat Islam perlu dan harus mendesak semua pihak terkait agar meminta maaf kepada umat Islam.

“Saya juga sudah menyampaikan kasus ini kepada MIUMI supaya memberikan teguran keras secara tertulis kepada pihak MNC TV, selain juga menyampaikannya ke MUI pusat,” pungkas Fahmi yang juga ketua MIUMI DKI Jakarta.

NIkah Mut’ah Haram dan Perilaku Menyimpang

Sementara itu, Farid Ahmad Okbah, MA., penulis buku “Ahlussunnah Waljamaah dan Dilema Syiah di Indonesia” menegaskan bahwa nikah mut’ah itu sendiri sudah jelas ada fatwa dari MUI Pusat yang menyatakan haram dan dilarang di Indonesia karena termasuk perilaku menyimpang.

Untuk itu, supaya tidak terulang kembali, Farid mendesak umat Islam melayangkan protes keras kepada pihak MNC TV. 

“Umat beserta ormas Islam harus melayangkan protes keras kepada pihak MNC TV supaya kejadian seperti itu tidak terulang lagi. Sebab acara FTV religi itu tanggung jawabnya MNC TV, yang telah membuka jalan bagi masuknya ajaran menyimpang di Indonesia,” tegas Farid.


Film yang di produseri oleh MGS dengan dibintangi Donna Harun ini dinilai Farid memperkenalkan kepada masyarakat tentang ajaran nikah mut’ah yang telah difatwakan haram. (hidayatullah.com)

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment

Katakan yang baik-baik, atau lebih baik diam. Begitu pesan Rasul kita...