Penuturan dengan kata benda dan kata kerja
Kata benda (isim) menunjukkan bahwa sesuatu itu konstan dan kontinu (terjadi secara terus menerus). Sedangkan kata kerja (fiil) menunjukkan bahwa sesuatu itu terbarui dan terjadi secara berulang pada kesempatan yang berbeda (pernah terjadi dan suatu saat akan terjadi lagi). Baik kata kerja maupun kata benda memiliki tempatnya masing-masing, yang mana posisinya tidak dapat digantikan oleh yang lain. Misalnya, redaksi yang dipakai untuk an-nafaqah memakai bentuk kata kerja, seperti firman Allah: الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ dan tidak memakai redaksi kata benda اَلْمُنِْفقُوْنَ. Adapun redaksi yang dipakai untuk al-iman memakai bentuk kata benda, seperti firman Allah: إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ ءَامَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ dan tidak memakai bentuk kata kerja. Sebab, an-nafaqah adalah sebentuk pekerjaan yang cirinya adalah terbarui dan akan terjadi lagi. Berbeda dengan al-iman yang memiliki hakikat konstan yang akan selalu ada selagi hal-hal yang mengkonsekwensikannya ada. Maksud dari makna 'terbarui' pada fiil madhi (kata kerja yang menunjukkan masa lampau) adalah, sesuatu itu telah terjadi dan suatu saat akan terjadi lagi. Adapun maksud dari makna 'terbarui' pada fiil mudhari' (kata kerja yang menunjukkan masa sekarang dan yang akan datang) adalah, sesuatu itu akan terulang dan terjadi secara berulang.