Thursday, 16 July 2015

Siapa yang Berhak Menerima Zakat?



Zakat fitrah dibagikan kepada delapan kelompok yang biasa disebut dengan ashnaf ats-tsamaniyah, sebagaimana tercantum di dalam firman Allah swt. Surah At-Taubah ayat 60. Kedelapan kelompok tersebut adalah:

1. Fakir

Fakir adalah orang yang sama sekali tidak punya harta dan pekerjaan yang halal. Atau, ia punya harta dan pekerjaan tapi tidak mencukupi kebutuhan pokoknya, sementara tidak ada orang yang menanggung dan mencukupi kebutuhannya tersebut.

2. Miskin

Miskin adalah orang yang memiliki harta dan pekerjaan halal, di mana pendapatannya hanya dapat mencukupi separo dari standar kebutuhan sehari-hari.

3. Amil Zakat

Amil adalah orang yang punya andil dalam pengumpulan zakat, seperti orang yang memunguti zakat, yang menulisnya, dan yang menjaganya. Amil berhak mengambil bagian dari zakat bila ditugasi oleh imam untuk mengumpulkan zakat tapi ia tidak mendapatkan imbalan dari sang imam. Dalam kondisi seperti ini, amil berhak mengambil nilai yang sepadan dari imbalan yang biasa diterima oleh seorang amil zakat.

4. Mualaf

Mualaf terdiri atas empat golongan. Pertama, golongan yang lemah iman karena baru masuk Islam. Ia diberi bagian zakat demi menguatkan keimanannya. Kedua, orang yang masuk Islam dan memiliki kedudukan dalam masyarakatnya, di mana diharapkan dengan diberikannya zakat tersebut bisa menjadikan orang-orang lain dalam masyarakatnya ikut masuk Islam. Ketiga, seorang muslim yang kuat iman, di mana diharapkan dengan diberikannya zakat tersebut bisa melindungi umat Islam secara umum dari gangguan kaum kafir yang berada di belakang orang tersebut. Keempat, orang yang dapat melindungi umat Islam dari keburukan para pembangkang zakat.

5. Budak yang ingin memerdekakan diri

6. Orang yang terlilit utang

7. Mujahid fi sabilillah

8. Ibnu sabil

Ibnu Sabil adalah orang yang sedang bepergian dengan tujuan yang baik. Ia diberi bagian zakat sebagai tambahan bekal untuk mengantarkannya sampai tujuan.

Syarat Penerima Zakat

Orang yang menerima zakat harus memenuhi lima syarat sebagai berikut:
1. Beragama Islam. Maka selain orang Islam tidak boleh menerima dan diberi zakat.
2. Orang merdeka, kecuali budak yang ingin memerdekakan diri.
3. Tidak berasal dari bani Hasyim dan bani Mutthalib atau budak yang dimerdekakan oleh salah satu dari dua bani tersebut.
4. Tidak merupakan anggota keluarga yang nafkahnya wajib ditanggung oleh muzakki
5. Layak menerima zakat secara hukum, yaitu sudah balig dan berakal.

Keterangan tambahan: pembagian zakat hendaklah merata kepada delapan golongan bila semuanya ada. Zakat hendaklah ditunaikan di tempat seseorang berada dan tidak boleh dialihkan ke tempat lain. Hal ini bila memang di tempatnya masih banyak golongan yang layak mendapatkan zakat. Wallahu a’lam


*Diringkas dari kitab Al-Fiqh ‘Ala Madzahib Al-Arba’ah

Berbagi Lewat Zakat Fitrah



|| *** ||

Zakat fitrah adalah zakat yang kita keluarkan karena telah selesai dari puasa di bulan Ramadan. Zakat fitrah disyariatkan pada bulan Sya’ban tahun kedua hijriyah. 

Hikmah Disyariatkannya Zakat Fitrah

Imam Abu Daud, Ibnu Majah dan Ad-Daruquthni meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. berkata:

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنْ الصَّدَقَاتِ

Artinya:

Rasulullah mewajibkan zakat fitrah demi mensucikan orang yang berpuasa dari perkataan kotor dan keji yang mungkin ia ucapkan ketika berpuasa, dan sebagai makanan untuk para kaum miskin. Barang siapa menunaikannya sebelum shalat Idul fitri maka zakatnya diterima. Tapi barang siapa menunaikannya setelah shalat Idul fitri maka itu dianggap seperti sedekah biasa.

Jadi, zakat fitrah dimaksudkan untuk membersihkan diri ini dari kata-kata kotor dan keji yang mungkin kita ucapkan saat berpuasa. Juga sebagai wujud kepedulian kita kepada sesama, agar semua bisa bahagia saat merayakan hari raya.

Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah

Zakat fitrah wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki, perempuan, anak-anak, maupun orang tua. Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Umar r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda:

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنْ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ

Artinya:

Rasulullah mewajibkan zakat fitrah (setelah seseorang selesai puasa pada) bulan Ramadan sebesar satu sha’ dari kurma atau gandum kepada semua umat Islam baik hamba sahaya, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak maupun orang dewasa. Rasulullah memerintahkan untuk menunaikannya sebelum orang-orang keluar menuju tempat pelaksanaan shalat idul fitri.

Satu sha’ senilai dengan dua setengah kilogram. Setiap muslim yang memiliki kelebihan jatah makanan minimal satu sha’ dalam sehari semalam hukumnya wajib mengeluarkan zakat fitrah. Ia berkewajiban menunaikan zakat fitrah untuk dirinya sendiri dan untuk anak, istri, serta orang-orang yang harus ia nafkahi. 

Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa menunaikan zakat fitrah boleh diuangkan senilai dua setengah kilogram dari makanan pokok di tempat ia berada. Dalam konteks kita di Indonesia, pada tahun ini, apabila zakat fitrah diuangkan maka kisaran nilainya ada di sekitar Rp25.000. ini senilai dengan harga dua setengah kilogram beras.

Waktu Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah

Ulama sepakat bahwa zakat fitrah wajib ditunaikan pada akhir bulan Ramadan. Tapi ada perbedaan pendapat perihal waktu pastinya. 

Imam Ats-Tsauri, Ahmad, Ishaq, Syafii dalam qaul jadid, dan satu riwayat dari Imam Malik mengatakan bahwa waktu wajib mengeluarkan zakat fitrah itu saat matahari terbenam di malam hari raya Idul fitri. 

Sedangkan Imam Abu Hanifah, Al-Laits, Syafii dalam qaul qadim dan riwayat lain dari Imam Malik menyatakan bahwa waktu wajib mengeluarkan zakat fitrah adalah saat terbit fajar pada pagi hari raya Idul Fitri. 

Bila kita memakai pendapat pertama, maka bayi yang lahir sebelum terbit fajar dan setelah terbenamnya matahari pada tanggal terakhir di bulan Ramadan maka ia tidak wajib menunaikan zakat fitrah, karena ia lahir setelah waktu diwajibkannya zakat fitrah. Tapi bila mengikuti pendapat kedua, maka bayi seperti itu wajib membayar zakat fitrah karena ia lahir sebelum waktu diwajibkannya zakat fitrah.

Dalam hal ini, para ulama sepakat bolehnya menyegerakan membayar zakat fitrah dan tidak harus menunggu datangnya waktu yang diwajibkan tersebut.

Kesimpulan:


1.   Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim.
2.   Kepala keluarga berkewajiban membayarkan zakat seluruh anggota keluarga dan orang-orang yang harus ia nafkahi.
3.   Zakat fitrah senilai satu sha’ atau dua setengah kilogram makanan pokok suatu tempat.
4.   Zakat fitrah menurut Imam Hanafi boleh diuangkan.
5.   Zakat fitrah harus sudah ditunaikan sebelum shalat hari raya Idul fitri.

Wednesday, 15 July 2015

India Kembali Membuat Kebijakan Terkait JIlbab yang Dinilai Diskriminatif

Kebijakan India yang melarang pemakaian jilbab dalam tes pra-medis mendapat kecaman keras. Langkah itu dinilai sebagai ancaman terhadap masa depan perempuan Muslim di anak benua India. 

“Ayah saya mengambil izin khusus supaya saya bisa mengenakan jilbab ke sekolah. Mengapa saya harus menyerah sekarang?” kata Fatema Akhtar, seorang mahasiswi Muslim di Mumbai kepada The Hindustan Times, Rabu (15/7). 

Akhtar, yang mencetak angka 92,6 persen saat ujian kelas XII, adalah satu dari ribuan mahasiswa Muslim yang terancam masa depannya oleh aturan diskriminatif ini. 

Ini Profil Syekh Muhammad Jibril; Imam Masjid Para Sahabat Rasul di Mesir yang Dicekal Rezim As-Sisi

Hampir setiap hari ada seorang anak kecil bergamis putih melintas di jalan Desa Thahuriya menuju masjid. Anak ini dikenal selalu menjaga shalat jamaah dan tiba di masjid sebelum adzan berkumandang. Sampai warga kampung yang berada di Propinsi al Qalyubiyah ini berkesimpulan, jika anak bergamis ini melintas, itu artinya waktu shalat tiba.
Anak kecil bergamis itu adalah Muhammad as Sayyid Husnain Jibril. Kini, pria paruh baya ini tumbuh menjadi seorang penghafal al-Qur’an dan telah dipercaya menjadi Imam Masjid Amru bin Ash sejak tahun 1988.

“Allah telah memuliakan saya dengan shalat dan menjadi imam di Masjid Al Jami Amru bin Ash yang telah dibangun oleh lebih dari 80 sahabat Rasulullah,” ujar pria yang akrab disapa Syaikh Muhammad Jibril.

Syekh Muhammad Jibril, Imam Masjid Tertua di Mesir Dicekal Rezim As-Sisi

Selasa (14/7) kemarin Kementerian Urusan Wakaf Mesir resmi melaporkan dai internasional, Syekh Muhammad jibril dengan tuduhan “melampaui batas kewenangan” karena dianggap memanfaatkan momen shalat Tarawih untuk kepentingan politis.

Muhammad Mukhtar Jumah, Menteri Wakaf Mesir lewat sambungan telepon pada salah satu acara tv satelit Sadha El Balad dengan tegas meminta pihak berwenang untuk mencekal dan tidak menayangkan rekaman-rekaman ceramah Syekh Jibril sampai dia meminta maaf.

“Jibril telah memperdagangkan agama. Rumah Allah harusnya dipakai untuk ibadah. Bukan untuk berkicau demi tujuan pribadi. Kami akan memberikan edaran kepada semua stasiun televisi agar tidak mengundangnya sebagai nara sumber,” kata Jumah.
Meskipun tidak mendengar sendiri, Muhammad Mukhtar Jumah tetap bersikeras untuk mencekal Syekh Jibril.

Tuesday, 14 July 2015

Raja Salman Mengangkat Penentang Paling Keras As-Sisi sebagai Menteri

As-Sisi kembali mendapat tamparan keras dari Raja Saudi. Pasalnya, Raja Salman bin Abdul Aziz mengangkat salah seorang penentang paling keras As-Sisi di Saudi sebagai Menteri Perumahan melalui sebuah dekrit kerajaan.

Dalam rangka reformasi yang dibuat oleh Raja Saudi kemarin, datang nama Majid Hogail, CEO Rafal yang bergerak pada Pengembangan Real Estate, menjadi menteri baru untuk Perumahan.

Majid Hogail sendiri adalah seorang aktivis yang punya nama besar di Twitter dengan akun @majedalhogail dan terang-terangan menentang rezim As-Sisi di mesir yang disebutnya sebagai peristiwa kudeta terhadap presiden terpilih, Mohamed Morsi.
Dalam salah satu twetnya, Majid Hogail pernah secara vulgar menyatakan, "Apa yang terjadi di Mesir adalah kudeta dan ini menunjukkan bahwa negara-negara Arab belum pantas berdemokrasi."

Para pengamat meyakini bahwa pengangkatan Majid Hogail ini merupakan perkembangan serius dalam hal kebijakan Kerajaan Saudi di kawasan dan mendapat dukungan luas dari aktivis pejuang konstitusi di Mesir. (elshaab.org)


Makam Pun Tak Luput dari Arogansi Israel

Anadolu Agency pada Senin (13/7) melansir laporan dari Israel Haaretz bahwa Israel telah menyetujui rencana pemembangunan lingkungan perumahan di atas reruntuhan pemakaman Muslim kuno di Yerusalem Barat. 

“Komite Perencanaan dan Pembangunan Distrik Yerusalem pekan lalu menyetujui pembangunan 192 unit perumahan, hotel 480 kamar, dan pusat perbelanjaan di atas reruntuhan pemakaman Muslim bersejarah di Yerusalem Barat,” tulis laporan tersebut.

menanggapi hal itu, Al-Aqsa Foundation for Endowment dan Heritage, sebuah LSM Palestina, mengecam keras.

Monday, 13 July 2015

Ioni Sullivan: Mereka mengira saya memakai jilbab karena kanker

Ioni Sullivan (38 tahun) sangat dikenal oleh warga Lewes, East Sussex, Inggris karena satu-satunya perempuan berjilbab di pedesaan tersebut. Padahal perempuan berputra dua ini terlahir dari keluarga atheis yang berpendidikan tinggi. Ayahnya, seorang profesor dan ibunya menjadi guru.

Setelah menyandang master filsafat dari Cambridge pada tahun 2000, Sullivan lantas bekerja di beberapa negara, seperti Mesir, Yordania, Palestina, dan Israel.

“Sekembalinya dari sana, aku merasa terkesan dengan ketegaran orang-orang di sana, terutama umat Islam. Meski didera berbagai kesulitan, mereka tetap berusaha bertahan dengan keyakinannya. Ini kontras sekali dengan duniaku,” cetus Sullivan pada The Guardian.

Demi Kenyamanan Iktikaf, Personel Keamanan Masjidil Haram Ditambah

Selama 10 hari terakhir Ramadhan, sebanyak 32.000 personel keamanan dikerahkan untuk memantau jamaah di Masjidil Haram. Penambahan jumlah petugas keamanan itu sebagai antisipasi jumlah jamaah yang juga meningkat di area masjid untuk beriktikaf.

Pasukan pengamanan haji dan umrah ini dipusatkan di halaman timur Masjidil Haram hingga Al-Sulaymaniyah Bridge.

“Petugas dibekali beberapa bahasa dan juga dilatih untuk berkomunikasi dalam bahasa isyarat,” jelas Komandan Pasukan Keamanan Haji dan Umrah Arab Saudi Brigadir Jenderal Mohammed Obaid Al-Osaimi, dilansir Arabnews, Jumat (10/7).

Komandan Pasukan Pendukung Keamanan Mayor Jenderal Ali bin Saeed Al-Ghamdi menambahkan, dari 32 ribu tentara tersebut, 4.385 di antaranya bertanggung jawab untuk mengamankan daerah antara Gerbang 87 di sisi barat dari Masjidil Haram dan Gerbang 32 di sisi utara.

Mega Proyek Perluasan Masjidil Haram Dimulai

Proyek perluasan dan pembaruan Masjidil Haram resmi dimulai oleh Raja Salman bin Abdul Aziz. Perluasan ini bertujuan untuk mengakomodasi tambahan sebanyak 770 ribu jamaah hingga diharapkan 1,85 juta jamaah siap tertampung.

Peluncuran dilaksanakan pada Sabtu (11/7) kemarin. Dengan proyek ini, Masjid akan mengalami perluasan pada bagian halaman, terowongan, dan fasilitas pelayanan jalan lingkar pertama. Bukan hanya dari segi bangunan, pembaruan juga mencakup sistem pintu elektronik yang canggih, sistem suara hitech, termasuk 4.524 speaker, 6.635 unit kamera pemantau, dan sistem penghapus debu. 

Saturday, 11 July 2015

Dr. Abdul Qadir Khan, Pakar Bom Pakistan: Ini Motif Kenapa Mursi Dikudeta

Ilmuwan nuklir internasional dan pakar bom Pakistan, Dr. Abdul Qadir Khan mengungkapkan fakta penting di antara penyebab dikudetanya Presiden Mursi di Mesir.

Mengapa Amerika dan Israel bersama agen-agennya di dalam negeri Mesir melakukan konspirasi untuk menggulingkan Mursi?

Berikut ini teks pengakuan ilmuwan besar tersebut terkait dengan berbagai penyebab sebenarnya dari yang telah terjadi di Mesir, dilansir oleh elshaab.org dari laman facebook Dr. Abdul Qadir Khan:

Awalnya saya ingin untuk tidak menanggapi masalah yang terjadi dalam internal Negara Mesir. Akan tetapi  ada fakta yang harus diketahui oleh rakyat. Supaya setelahnya Rakyat Mesir yang memutuskan nasib Presiden Mursi.

Friday, 10 July 2015

Ust. Bachtiar Nasir: Bali Adalah Cerminan Umat Islam Terbaik di Indonesia

Suatu ketika Ustadz Bachtiar Nasir bertanya bertanya kepada suatu jamaah, “Islam manakah yang paling baik?”

Menurut Beliau, Islam yang paling baik itu bukan Aceh, Sumatera Barat atau Yogyakarta, tetapi Islam terbaik di Indonesia itu adalah Bali.

Bagaimana mungkin?

Ternyata, hanya di Bali jamaah Shalat Subuh lebih banyak daripada jamaah Shalat Jumat. Di Masjid Baitul Makmur Denpasar misalnya, jamaah Shalat Subuhnya bisa mencapai 700 orang, bahkan untuk hari Ahad lebih banyak lagi, sehingga tidak muat lagi di dalam masjid.

Ini Amalan Wanita Haid di Malam Lailatul Qadar



Ada yang bertanya, apakah wanita haid bisa mendapatkan lailatul qadar? Lantas apa yang bisa dilakukan oleh wanita haid untuk mendapatkan malam lailatul qadar itu?

===

Wahai saudariku, pertama-tama ketahuilah bahwa Allah menetapkan siklus haid demi sebuah hikmah yang agung, maka terimalah ia sebagaimana engkau menerima qada dan qadar Allah yang lain.
Kemudian ketahuilah bahwa Allah tetap menulis pahala amal saleh yang biasa dilakukan seseorang apabila orang itu tidak dapat melakukannya karena suatu halangan. Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Musa bahwa Rasulullah saw. bersabda:

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا
Artinya:

Apabila seorang hamba sakit atau sedang bepergian maka akan ditulis untuknya pahala amal yang biasa ia lakukan ketika sedang tidak bepergian atau saat sedang sehat.